Pemkab OKU Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor
Pemkab OKU menggelar apel kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan bencana alam tahun 2025.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor menghadapi musim hujan tahun ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam sedini mungkin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Januar Efendi, Kamis (20/11) mengatakan bahwa penetapan status tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor : 300.2.3/521/KPTS/XLIV.1/2025 tertanggal 29 Oktober 2025 tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.
Dia mengatakan, penetapan status tersebut perlu dilakukan mengingat Kabupaten OKU merupakan salah satu daerah di Sumsel yang dipetakan rawan terjadi bencana banjir dan tanah longsor saat musim hujan.
BACA JUGA:Program LCC Inginkan WBP Siap Menghadapi Proses Hukum Maupun Kehidupan Setelah Bebas
BACA JUGA:Desa Wisata Mekar Sungai Lilin Sabet Dua Penghargaan di Anugerah Desa Wisata Sumsel 2025
Dalam penetapan status pihaknya meningkatkan kapasitas personel penanggulangan bencana agar banjir dan tanah longsor dapat ditanggulangi sedini mungkin guna mengantisipasi korban jiwa.
Sebanyak 647 personel yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana disiagakan guna menindaklanjuti cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan dampak banjir dan tanah longsor.
"Untuk BPBD sendiri ada sekitar 240 personel yang siaga ditambah dari stakeholder terkait di Kabupaten OKU," katanya.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan Kulit dan Cegah Penuaan dengan Ikan Cucut
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Satgas II Preventif Operasi Zebra Musi 2025
Selain personel, pihaknya juga menyiapkan peralatan penanggulangan bencana antara lain empat unit perahu karet, tiga unit perahu fiber, lima unit mesin perahu, satu unit boat, dan tiga unit mobil rescue.
Kemudian, sebanyak 19 unit motor trail, 10 unit mesin sedot apung, enam unit tenda pengungsian, pelampung dan 71 unit tenda keluarga.
"Peralatan ini dapat diperkuat dan ditambah jumlahnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan jika terjadi bencana alam di Kabupaten OKU," ujarnya.