Petugas dibagi menjadi dua tim, masing-masing menyisir kamar-kamar di Blok Bangau dan Blok Angsa. Namun razia mendadak terhenti ketika terjadi kegaduhan dari Blok Bangau.
"Ketika kami sedang menyisir kamar 8 di Blok Angsa, kami mendengar keributan dari Blok Bangau. Situasi mulai tidak terkendali, sehingga razia dihentikan dan petugas mundur," jelas Ronald yang didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia Prananta.
Situasi semakin memanas.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Praktik Pengoplosan BBM Subsidi Solar di Muara Enim
Ratusan napi mulai melempar batu ke arah petugas dan fasilitas lapas.
Sejumlah alat musik band yang disediakan untuk pembinaan napi dibakar di lapangan tengah.
Lemparan batu merusak berbagai ruangan, memecahkan kaca, dan merobohkan beberapa ornamen penghalang antar blok.
Beberapa bagian ruang karantina pun turut menjadi sasaran amukan massa.
Petugas lapas kemudian meminta bantuan dari Polres Musi Rawas, Kodim 0406 Lubuklinggau, dan Brimob untuk menenangkan situasi. Setelah dilakukan pengamanan ketat dan negosiasi, kondisi perlahan dapat dikendalikan.
Pemindahan 65 napi ke Nusakambangan merupakan bentuk penindakan cepat atas potensi gangguan keamanan lanjutan.
Sebagai lapas berpenghuni mayoritas pelaku tindak pidana narkotika, Kalapas Ronald menegaskan pentingnya penegakan disiplin dan evaluasi keamanan secara menyeluruh pasca-insiden tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah para napi yang dipindahkan akan menjalani masa tahanan penuh di Nusakambangan atau hanya sementara untuk pemulihan situasi.
Namun pihak Kemenkumham Sumsel disebut tengah melakukan investigasi mendalam serta menyiapkan langkah pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengamanan Lapas Narkotika Muara Beliti.