Target Perbaikan 3.625 Lampu Jalan

Pemkot Palembang targetkan perbaikan 3.625 lampu penerangan jalan. foto: Antara--

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan menargetkan perbaikan 3.625 lampu penerangan jalan umum yang tersebar di 18 kecamatan di daerah itu hingga akhir 2025.

"Berdasarkan data, hingga saat ini telah dipasang 53 ribu unit lampu, dari jumlah itu 3.625 unit dalam kondisi rusak dan menjadi prioritas untuk dilakukan perbaikan," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang.

Dia menjelaskan untuk memperbaiki lampu jalan yang rusak itu, tim yang diturunkan sejak beberapa bulan terakhir diminta terus bekerja agar masalah tersebut bisa diselesaikan sesuai target hingga akhir tahun ini.

"Kegiatan perbaikan lampu penerangan jalan umum pada tahun ini diharapkan bisa berjalan dengan baik sesuai target, bagi masyarakat yang mengetahui ada lampu jalan yang rusak bisa melaporkannya kepada petugas kelurahan atau kecamatan setempat," ujarnya.

BACA JUGA:Pemerintah Jaga Tarif Listrik Terjangkau Sepanjang 2025

BACA JUGA:Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka

Selain melakukan perbaikan lampu dan upaya pemeliharaan, pihaknya terus melakukan kegiatan pengawasan secara berkala terhadap kondisi semua lampu penerangan jalan umum.

Dalam kegiatan pengawasan berkala, dapat dilakukan tindakan pencegahan yang bisa menyebabkan gangguan atau kerusakan pada lampu penerangan jalan umum.

Masalah kerusakan lampu penerangan jalan umum di kota ini, katanya, selain karena gangguan teknis ada juga yang disebabkan oleh tangan-tangan jahil bahkan aksi pencurian.

Untuk menjaga lampu penerangan jalan umum dapat terus berfungsi dengan baik, diharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat melakukan pengawasan dari tangan-tangan jahil dan aksi pencurian.

BACA JUGA:Polda Sumsel Siap Amankan Pornas Korpri

BACA JUGA:Herman Deru: Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Perjuangan

"Jika masyarakat mengetahui ada seseorang atau sekelompok orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan lampu penerangan jalan umum, saya minta untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat," demikian Wali Kota Ratu Dewa. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan