Wamendagri Jamin TKD Aman untuk Layanan Publik

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto-Foto: Antara-

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan mengganggu pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

Menurutnya, setiap langkah penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan riil masing-masing daerah.

“Kemendagri telah melakukan perhitungan secara detail terhadap kapasitas fiskal daerah agar program-program dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan optimal,” ujar Bima dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (5/10).

BACA JUGA:Dorong Pemanfaatan Dagang Global

BACA JUGA:Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik.

Bima menjelaskan, penyesuaian TKD bukan semata langkah penghematan, melainkan strategi realokasi untuk memastikan penggunaan dana lebih efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Menkum Supratman Andi Agtas Tegaskan Tak Ada Intervensi Pemerintah dalam SK PPP

BACA JUGA:Menjelang Setahun, Program Fokus ke Rakyat

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan telah melakukan kajian bersama dan menyepakati adanya tambahan dukungan TKD guna menjamin Pemda tetap mampu melaksanakan program wajib.

Meski demikian, dukungan tersebut masih difokuskan pada kebutuhan dasar, sementara untuk program infrastruktur dan pembangunan strategis lainnya masih dalam tahap pemetaan lanjutan.

BACA JUGA:PSI Dukung Pensiun Atlet

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan