KORANPALPOS.COM - Sebanyak 65 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (10/5) pagi.
Langkah ini diambil menyusul kericuhan besar yang terjadi dua hari sebelumnya dan menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah fasilitas di dalam lapas.
Pemindahan berlangsung dengan pengawalan super ketat oleh aparat gabungan dari Brimob Batalyon B Pelopor Petanang dan Satuan Samapta Polres Musi Rawas.
BACA JUGA:Nanan Sorot Dugaan Pungli Pascakerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti
BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Sudah Kondusif: Masyarakat Desak Transparansi dan Reformasi Internal
Ke-65 narapidana yang dianggap sebagai pemicu atau berpotensi memperkeruh situasi keamanan lapas, diangkut menggunakan empat kendaraan tahanan dan diberangkatkan melalui jalur darat.
Salah seorang petugas lapas yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemindahan tersebut.
“Total ada 65 warga binaan yang diberangkatkan tadi pagi. Mereka dijemput dan dikawal ketat oleh petugas bersenjata lengkap. Tapi kami tidak diberi tahu apakah semuanya benar-benar menuju Nusakambangan atau hanya sebagian,” ujarnya saat ditemui di area parkir lapas.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Mencekam, Kalapas Jelaskan Kronologis Kerusuhan Yang Terjadi
Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, dalam keterangan sebelumnya menjelaskan bahwa kericuhan dipicu dari razia internal yang dilakukan petugas terhadap kamar warga binaan, khususnya di Blok Bangau.
Rabu malam (7/5) sekitar pukul 19.00 WIB, pihak lapas berhasil menyita sebanyak 54 unit handphone dari 10 kamar yang diperiksa.
Keesokan harinya, Kamis pagi (8/5) sekitar pukul 08.00 WIB, razia dilanjutkan karena diduga masih banyak ponsel yang disembunyikan napi.
BACA JUGA:Kerusuhan Pecah di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumatera Selatan : Diduga Dipicu Penolakan Razia !
BACA JUGA:Kurangi Over Kapasitas, Belasan Warga Binaan Lapas Sekayu Dipindahkan