Korban, Apridarsah, juga menyampaikan rasa syukur dan puas atas respons cepat dari pihak kepolisian.
“Saya tidak menyangka kasus saya ditindaklanjuti secepat ini. Terima kasih kepada Pak Kapolsek dan timnya yang sudah menangkap pelaku. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Kejadian ini kembali menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang perlunya menumbuhkan kesadaran hukum dan menghargai hak milik orang lain.
Di beberapa wilayah pedesaan, kasus pencurian hasil kebun, ternak, hingga alat pertanian masih sering terjadi, namun tidak semua dilaporkan atau ditindaklanjuti secara serius.
Dengan penangkapan EJP, Polsek Tanjung Batu ingin menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan.