Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kaos Kaki, Warga Talang Ubi PALI Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih
Simpan sabu dalam kaos kaki, Fadhil Ari Wibowo pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di mapolres prabumulih.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Seorang pria bernama Fadhil Ari Wibowo (25), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terpaksa harus merasakan tidur di Hotel Prodeo Polres Prabumulih usai kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat 0,18 gram di dalam kaos kaki.
Pria muda ini ditangkap oleh tim opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Prabumulih di bawah pimpinan Kanit Idik II, Aiptu Julius Sasmita SH, pada Jumat, 26 September 2025.
Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Arjuna, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Dua Hari Menghilang, Saidina Ali Ditemukan Mengapung di Pinggir Sungai
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah karena kerap terjadi transaksi gelap narkoba di kawasan Jalan Arjuna, Kelurahan Wonosari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah SH, langsung memerintahkan tim opsnal untuk bergerak cepat.
Tim yang dipimpin langsung oleh Aiptu Julius Sasmita kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Amankan Pelaku Pencurian HP di Desa Pajar Bulan
BACA JUGA:Curi Alat Tukang Kayu, Warga Lawang Wetan Diamankan di Polsek Babat Toman
Benar saja, saat patroli dan pengintaian, tim mencurigai dua orang pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor.
Gerak-gerik keduanya membuat petugas semakin yakin bahwa mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ketika hendak dihentikan, kedua pemuda tersebut mencoba menghindar. Bahkan, salah satunya nekat meloncat dari motor dan melarikan diri.
BACA JUGA:Lakukan Penyamaran, Satresnarkoba Polres Prabumulih Tangkap Dua Pelaku Pengedar