Pencuri Bibit Sawit dan Kurma di Ogan Ilir Tertangkap

Sabtu 05 Apr 2025 - 12:46 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Setelah melakukan pengumpulan informasi, penyisiran saksi-saksi, serta pemetaan lokasi, tim akhirnya memperoleh titik terang mengenai keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Ruko Sembako di Palembang Hangus Dijilat Api

BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Wisata Air di Libur Idul Fitri 1446 H

Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah warung milik warga bernama Seman di Desa Seribandung.

Tanpa menunda waktu, petugas langsung meluncur ke lokasi dengan formasi siaga.

Namun, upaya penangkapan tidak berlangsung mulus. Saat melihat kedatangan petugas, EJP mencoba melarikan diri dari belakang warung.

Terjadilah kejar-kejaran di tengah gelapnya malam, melintasi semak-semak dan kebun warga.

“Kami sempat kejar pelaku beberapa ratus meter. Tapi karena medan sudah kami kuasai dan anggota sigap, pelaku berhasil kami tangkap dalam kondisi hidup-hidup,” ujar salah satu anggota Tim Rimau Batu.

Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Batu.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 43 batang bibit sawit dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BG 2503 TW. 

Atas perbuatannya, EJP kini ditahan di Polsek Tanjung Batu dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Ancaman hukuman yang dapat dikenakan adalah maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu,” ujar Kapolsek IPTU Syaparudin.

Menurut beliau, kasus pencurian seperti ini tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.

Kabar penangkapan pelaku disambut positif oleh warga sekitar, terutama para petani dan pemilik lahan yang sebelumnya merasa waswas akan kehilangan hasil kebun mereka.

“Kami sangat berterima kasih pada polisi, khususnya tim Rimau Batu. Dengan begini, kami bisa kerja di kebun dengan tenang lagi,” ungkap Syarifuddin, salah satu warga Desa Tanjung Atap.

Kategori :