17 SPPG di OKU Urus Dokumen SLHS

Kepala Dinkes OKU, Daddy Wijaya -Foto : Eco Marleno-

 

 

BATURAJA, KORANPALPOS.COM - Sebanyak 17 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengurus dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddy Wijaya melalui Pelaksana Harian Kepala Bidang Kesmas, Febrianto, Senin (17/11) mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerbitkan satu dokumen SLHS untuk SPPG di wilayah setempat.

 

"Dari 18 dapur SPPG yang ada di OKU, baru satu dokumen SLHS yang sudah kami terbitkan. Sedangkan, 17 SPPG lagi masih dalam proses," katanya.

BACA JUGA:Peringkat Pertama Ungkap Kasus 3C Selama Operasi Ketupat II Musi 2025, Begini Tanggapan Kapolres Lubuklinggau!

BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2025: Polres Lubuklinggau Siap Amankan Lalu Lintas Jelang Nataru

 

Dia menjelaskan, sertifikat laik ini wajib dimiliki setiap SPPG untuk memastikan keamanan para pelajar yang mengkonsumsi makanan program MBG.

 

Hal itu dilakukan untuk meinimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti keracunan akibat makanan yang tidak higienis.

 

"Apabila tidak melengkapi persyaratan tersebut, maka kontrak SPPG sebagai penyalur makan bergizi gratis akan diputus," tegasnya.

BACA JUGA:Wabup Muba : Olahraga Balap Motor Sebuah Kegiatan Positif dan Profesional

BACA JUGA:19 Pasien Bibir Sumbing Dibantu Operasi Gratis

 

Untuk mendapatkan SLHS ini, kata dia, pihak pengelola SPPG wajib memenuhi beberapa syarat seperti inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) harus memiliki nilai minimal 80.

 

Kemudian, sampel air dan makanan harus memenuhi syarat kesehatan yang dikeluarkan oleh BTKL dan BPPOM Palembang serta penjamah makanan telah tersertifikasi.

 

 

"Rata-rata dapur SPPG yang belum mengantongi SLHS sedang melengkapi hasil IKL dan pengiriman ulang sampel air," ujarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan