Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Lagi Elpiji 3 Kg : Akses Masyarakat Dipermudah !

Selasa 04 Feb 2025 - 15:05 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual elpiji 3 kg dengan harga yang tidak wajar atau melakukan praktik curang melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan.

"Jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran, bisa melapor ke call center 135 atau melalui aplikasi pengaduan yang sudah disediakan," tutup Hasan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap keseimbangan antara akses yang lebih mudah bagi masyarakat dan distribusi elpiji yang lebih terkontrol dapat tercapai.

Dengan demikian, subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang berhak.

Kategori :