Catat ! THR ASN Cair Mulai 20 Maret 2025 : Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 50 Triliun

Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025.-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025.

Pencairan THR ini diperkirakan akan dimulai pada 20 Maret 2025, atau sekitar sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan memastikan kesejahteraan para ASN serta pensiunan dalam menyambut Lebaran.

BACA JUGA:Sejumlah Bangunan SD dan SMP di Palembang Memprihatinkan !

BACA JUGA:Program MBG Digantikan Takjil Selama Bulan Ramadhan

Pemberian THR bagi ASN 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang mencakup pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN serta pensiunan.

Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan rutin pemerintah dalam memberikan apresiasi serta membantu meringankan beban pengeluaran ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kelompok yang berhak menerima THR 2025 mencakup:

BACA JUGA:Dalil Efisiensi Anggaran : Pemerintah Terapkan Sistem Kerja 3 Hari Bagi ASN

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ingatkan ASN Wajib Masuk Kerja Tepat Waktu

1. Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.

2. Pensiunan.

3. Penerima Pensiun.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Warning ASN Terkait Libur Tahun Baru !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan