KORANPALPOS.COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura).
Kali ini, tim Eagle Squad berhasil meringkus seorang buruh asal Palembang yang kedapatan membawa 450 gram sabu dan 190 butir ekstasi di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (28/1) sekitar pukul 05.00 WIB.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Niti Sumito (45), warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Mantan Bupati Jembrana dan Istri Tewas Dibunuh : Polisi Dalami Motif dan Pelaku !
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 450 gram sabu dan 190 butir ekstasi dengan berat bruto 74,85 gram," ujar AKP Aston Lasman Sinaga.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Warga Lebak Budi Diduga Tenggelam Saat Mandi di Sungai Enim : Pencarian Terus Dilakukan !
BACA JUGA:Heboh Lagi ! Video WBP Lapas Tanjung Raja Diduga Konsumsi Narkoba Kembali Viral
Tim Eagle Squad segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pinggir Jalan Lintas Sumatera.
"Setiba di lokasi, kami memastikan bahwa informasi yang diterima akurat. Saat tersangka berada di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka beserta barang bukti," tambahnya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti dari tangan tersangka, antara lain:
BACA JUGA:Perahu Bocor : Istri Selamat, Suami Hilang Tenggelam di Sungai Ogan !