KORANPALPOS.COM - Mengawali tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, sekolah yang menjadi sasaran program ini adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 dan SMPN 7 Prabumulih.
Dengan tema yang diusung mengenai Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta penyalahgunaan narkoba, kegiatan yang diikuti oleh siswa dan siswi kelas 7, 8, dan 9 dari kedua SMP tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar tentang hukum dan dampak dari tindakan yang melanggar hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutsiasandi SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum di kalangan pelajar.
BACA JUGA:Marak Aksi Pencurian : Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan Siskamling di 4 Desa !
BACA JUGA:Permudah ASN dan PPPK Ibadah Haji dan Umroh : Ini yang Dilakukan Pemkot Prabumulih !
"Khususnya tentang UU ITE dan dampak dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya seraya menuturkan diawal tahun 2025 ini baru 2 sekolah yang didatangi JMS yakni SMPN 3 dan SMPN 7 pada Selasa, 21 Januari 2025.
Khristia menekankan pentingnya bimbingan hukum bagi generasi milenial yang sedang menempuh pendidikan.
"Harapannya dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, dapat memberikan pengetahuan hukum sehingga siswa dan siswi taat hukum dan menghindari perbuatan melanggar hukum," ungkapnya, didampingi oleh Kasi Intel, Aji Martha SH.
Program Jaksa Masuk Sekolah juga dianggap sebagai langkah pencegahan kejahatan yang paling efektif.
BACA JUGA:Kebocoran Pipa Minyak di PALI : Mengancam Energi Nasional !
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Pelajari Strategi Bandar Lampung Tingkatkan PAD
Khristia menambahkan bahwa aspek pencegahan sangat penting dalam memerangi kejahatan yang semakin meningkat dengan modus operandi yang canggih.
"Program JMS ini memang dikhususkan untuk menyasar pelajar, karena mereka dinilai sangat rentan terhadap perilaku menyimpang dan melanggar hukum," imbuhnya.
Sementara, Kasi Intelijen, Aji Martha, juga menegaskan bahwa melalui program ini, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum, khususnya tindak pidana.