KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyerahkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Jumat 10 Januari 2025.
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Sumsel, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumsel beserta Wakil Ketua DPRD Sumsel.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan berisi hasil penetapan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030.
BACA JUGA:HDCU Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Periode 2025-2030 !
BACA JUGA:Tim Transisi HDCU : Menyelaraskan Visi dan Misi untuk Sumsel yang Maju !
Proses ini, menurutnya, merupakan bagian penting dalam tahapan pemilu sebelum pelantikan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Proses penetapan pasangan terpilih berjalan lancar. Penyerahan dokumen ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum pelantikan. Alhamdulillah, Pilkada Sumsel 2024 berjalan dengan tenang, tertib, dan demokratis,” ujar Andika.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menyambut baik penyerahan dokumen hasil Pilkada tersebut.
BACA JUGA:Politik Santun HDCU Membawa Pilgub Sumsel 2024 Tanpa Sengketa di MK
BACA JUGA:KPU Tetapkan HDCU Menang Pilgub Sumsel 2024 : Berikut Hasil Rekap Suara Lengkap !
Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti hasil pleno KPU dengan menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengesahkan pasangan terpilih.
Setelah itu, hasilnya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan pelantikan.
“Hari ini, kami menerima hasil penetapan dari KPU terkait gubernur dan wakil gubernur terpilih. Sesuai regulasi, tugas kami adalah mengesahkan keputusan ini di rapat paripurna dan meneruskannya ke Kemendagri,” jelas Nopianto.