Ia menambahkan bahwa jadwal pelantikan akan sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat.
“Kami hanya menjalankan tugas administratif. Jadwal pelantikan nanti akan disesuaikan oleh Kemendagri berdasarkan Peraturan Presiden,” lanjutnya.
Nopianto juga mengungkapkan rasa syukur karena tidak ada sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Quick Count LSI : HDCU Unggul Telak, ERA Bikin Kejutan di Pilkada Sumsel 2024 !
BACA JUGA:KPU Tetapkan Nomor Urut Pilgub Sumsel 2024 : HDCU Nomor 1, ERA 2, Matahati 3 !
“Hal ini memungkinkan proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan hukum, dan semua tahapan dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU Sumsel telah menggelar Rapat Pleno Terbuka di Gedung KPU Sumsel, Jakabaring, Palembang, pada Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat tersebut, pasangan Herman Deru dan Cik Ujang ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih setelah meraih 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.
Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan KPU RI, Idham Khalik, serta pasangan calon terpilih.
Namun, dua pasangan calon lainnya, Eddy Santana Putra – Rizki Aprilia dan Mawardi Yahya – Anita Noeringhati, tidak hadir.
“Dengan ini kami menetapkan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini berlaku sejak pukul 10.00 WIB,” tegas Andika Pranata Jaya saat membacakan hasil pleno.
Proses penyerahan hasil Pilkada ke DPRD Sumsel ini menandai langkah awal menuju pelantikan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai pemimpin baru Sumsel.
Semua pihak berharap kepemimpinan periode 2025-2030 ini mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumsel.
Nopianto menegaskan pentingnya dukungan semua pihak untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan.
“Kami optimis dengan kelancaran proses ini. Semoga Sumsel dapat terus bergerak maju di bawah kepemimpinan baru ini,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Sumsel menantikan realisasi program-program unggulan yang dijanjikan pasangan terpilih.