Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit mobil, satu unit motor, busi bekas, dan senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk mempermudah aksi kejahatan mereka.
BACA JUGA:Ternyata Begini Kronologis PNS Pemprov Sumsel yang Mobilnya Dirampas
BACA JUGA:JPU Tunda Tuntutan Kasus Mayat Dicor : Begini Kata Pengacara Korban !
Menurut keterangan polisi, komplotan ini dikenal tidak spesifik memilih sasaran.
Apa pun yang terlihat berpotensi, langsung dijadikan target kejahatan. "Bisa curas, curat, atau curanmor, tergantung situasi dan kondisi," tambah AKBP Hendrawan.
Saat ini, keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus lain yang melibatkan mereka, baik di Lubuklinggau maupun di wilayah hukum Polda Bengkulu.
"Kami sedang koordinasi dengan kepolisian Bengkulu untuk pendalaman laporan yang melibatkan komplotan ini. Setelah lengkap, akan segera kami rilis kepada publik," pungkasnya.
BACA JUGA:Dua Warga Benakat Terciduk Mencuri Sawit Milik PT SBAL : Ini Penampakan Orangnya !
Keberhasilan Tim Macan Linggau menggagalkan aksi ini menjadi bukti komitmen Polres Lubuklinggau dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.