Ini Tampang Pelaku yang Buang Mayat di Lahan Kosong Kenanga : Berikut Motif dan Kronologis Lengkapnya !

Ini tampang para tersangka yang tega buang jasad temannya sendiri ke lahan kosong. -Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus penemuan mayat Robert Marlando Harahap (20), seorang pria di lahan kosong Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban yang awalnya diduga meninggal secara misterius, ternyata tewas usai pesta miras dan narkoba bersama lima rekannya sendiri.
Kelima rekannya yang kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan pihak kepolisian berinisial MM (23), Warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, SW (24), warga Keluraha Batu Urip, Kecamatab Lubuklinggau Utara II, MA (22), warga Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kemudian A(22), juga warga Kecamatan Rawas Ilir, Kabupate Muratara, dan I (22), Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Hanyut di Sungai Wall Talang 9, Pencarian Sempat Dihentikan karena Keterbatasan Alat
BACA JUGA:Konten Kreator Temukan Mayat Mengapung di Sungai Ogan, Diduga Bocah yang Hanyut Beberapa Hari Lalu
Selain kelima tersangka polisi juga mengamankan DK alias GD (35), warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang telah memberikan tempat dan melakukan pembiaran kejadian itu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh warga pada Selasa 1 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, sesosok jasad laki-laki ditemukan di lahan kosong di Tebing Jalan Kenanga I, Kelurahan Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Kabar tersebut segera sampai ke orang tua korban, yang langsung menuju lokasi.
BACA JUGA:Ilegal Driling di Keluang Terbakar Polisi Buru Pelaku
BACA JUGA:Curi 43 Kelapa Muda : Pria Asal Tanjung Sejaro Terancam Pidana 7 Tahun !
Namun, setibanya di sana, jenazah sudah dibawa ke RSUD Siti Aisyah.
Setelah memastikan ciri-ciri fisik, termasuk tato di jari tangan kiri, pihak keluarga mengenali jasad tersebut sebagai anak kandung mereka yang sebelumnya hilang sejak 30 Maret 2025.