Kesal Tak Diberi Uang : Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Orang Tua, Begini Nasibnya Sekarang !
Beta Handika tersangka pembakaran rumah orang tuanya sendiri. Foto : Dokumen Palpos--
KORANPALPOS.COM - Entah apa yang terlintas di pikiran Beta Handika (31), warga Jalan Kenanga l RT 02 Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara ll Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pemuda ini nekat membakar rumah orang tuanya sendiri di Jalan M Arif Perumahan Family RT.07 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Akibat ulahnya, sejak Rabu 8 Januari 2025, pemuda ini harus bermalam di balik jeruji Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum sebagai pertangunggungjawaban perbuatannya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengungkap kronologis dan motif tersangka hingga nekat melanggar hukum.
BACA JUGA:Heboh Kepala Dinas di Pemprov Sumsel Kena OTT Kejati : Dugaan Terkait K3 Perusahaan !
Berawal pada Jum'at 20 September 2024, sekitar pukul 00.10 WIB di Perumahan Family Land, Jalan M. Arif RT 07, Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Tersangka mendatangi rumah orang tuanya dan meminta sejumlah uang, namun tidak beri oleh orang tuanya.
Kesal permintaannya tidak dipenuhi, tersangka mengamuk dengan merusak dan memecahkan kaca jendela depan, merusak gagang pintu depan serta melemparkan kayu yang sudah dibakar oleh pelaku ke arah dalam rumah yang mengakibatkan barang-barang di rumah orangtuanya terbakar.
Tidak bisa mentolerir perbuatan tersangka yang sudah diluar batas, Afrinova (24), adik kandung tersangka yang tinggal serumah dengan orang tuanya di komplek Perumahan Family, melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Dalam Sepekan : Polres Prabumulih Ringkus 2 Pengedar, Ngakunya Dapat BB dari Agus !
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tegas Tindak Kasus Korupsi : 2 Penyidikan, 3 Penyelidikan !
"Usai membakar rumah orang tuanya, tersangka saat itu langsung kabur," jelas AKP Hendrawan.
Setelah tiga bulan masa pelariannya, tersangka kembali lagi ke rumahnya di Jalan Kenanga I.