Dua Tersangka Sudah Ditahan: Tahun Ini Kejari OKI Segera Selesaikan Proses Pemberkasan Kasus Panwaslu!

Kajari OKI Hendri Hanafi didampingi pejabat Kasi Intel dan Kasi Pidsus yang baru dan lama diwawancarai di sela acara ramah tamah di Halam Kantor Kejari OKI, Jum'at, 10 Januari 2025.-Foto: Diansyah-

BORGOL,KORANPALPOS.COM - Tahun 2024 lalu, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI telah menetapkan dan menahan 2 tersangka kasus korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI Tahun 2017-2018.

Hingga di tahun 2025 penyidikkan kasus itu masih terus berlanjut. Dimana, pihak Kejari OKI akan segera menyelesaikan proses pemberkasan kasus tersebut.

Dalam hal ini, untuk menjalankan tugas itu, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi telah memberikan perintah kepada Kasi Pidsus Kejari OKI yang baru yakni, Parid Purnomo.

BACA JUGA:Heboh Kepala Dinas di Pemprov Sumsel Kena OTT Kejati : Dugaan Terkait K3 Perusahaan !

BACA JUGA:Dalam Sepekan : Polres Prabumulih Ringkus 2 Pengedar, Ngakunya Dapat BB dari Agus !

"Kami berharap dalam waktu dekat, Kasi Pidsus yang baru juga dapat segera melimpahkan perkaranya ke pengadilan," ungkap Hendri di sela acara ramah tamah pejabat baru dan lama di halaman kantor Kejari OKI, Jum'at, 10 Januari 2025.

Menurutnya, di tahun 2025, ada juga beberapa kasus yang masih menunggu tindaklanjut atau perhitungan kerugian negara dari BPKP, yaitu kasus Dispora OKI.

"Dalam waktu dekat juga kami mohon dukungan, ada perkara yang saat ini masih dalam penyelidikan yang merugikan negara dengan nilai yang cukup besar, yakni miliaran. Tapi, kami mohon teman-teman untuk bersabar," ujarnya 

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tegas Tindak Kasus Korupsi : 2 Penyidikan, 3 Penyelidikan !

BACA JUGA:Ini Tampang 3 Perampok Mobil Honda Jazz Milik ASN Dinkes Sumsel

Ia menambahkan, pada saatnya nanti, setelah mereka berhasil menemukan alat bukti dan menemukan peristiwa pidananya, perkara itu akan segera ditindaklanjuti ke tingkat penyidikkan.

Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari OKI yang baru, Agung Setiawan SH MH menyampaikan, sebagai pejabat baru, dirinya akan segera beradaptasi.

"Baru hari ini menjabat. Nanti Insya Allah, kami dari Intelejen akan segera beradaptasi apa-apa perkara yang sedang ditangani akan kami tindaklanjuti," tuturnya.

BACA JUGA:Ternyata Begini Kronologis PNS Pemprov Sumsel yang Mobilnya Dirampas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan