MK terus mengingatkan masyarakat dan para peserta Pilkada untuk memahami tata cara dan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan demikian, setiap sengketa dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai dengan koridor hukum yang ada.
"Kesadaran hukum harus terus ditingkatkan, terutama dalam proses pemilu dan Pilkada. Ini penting untuk menjaga stabilitas demokrasi kita," tutup Suhartoyo.
Dengan demikian, meskipun hingga Senin siang belum ada sengketa Pilkada tingkat provinsi yang didaftarkan, MK tetap siap menghadapi segala potensi sengketa yang mungkin muncul dalam beberapa hari ke depan.
Kategori :