MK Tegaskan Belum Ada Sengketa Pilkada Provinsi yang Masuk : Terdata Terakhir 152 Perkara Kabupaten/Kota !

Senin 09 Dec 2024 - 17:30 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Zen Kito

Mahkamah Konstitusi kemudian mencatat permohonan tersebut dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

"Setelah diregistrasi, hakim akan menggelar panel sidang untuk setiap perkara. Selanjutnya, hari sidang akan ditentukan," tambahnya.

Suhartoyo menyebutkan bahwa jadwal sidang perdana untuk sengketa Pilkada 2024 masih dalam tahap pembahasan.

BACA JUGA:14 Daerah Selesaikan Rekapitulasi Suara Pilgub Sumsel 2024 : HDCU Menang Banyak, Berikut Rincian Lengkapnya !

BACA JUGA:Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025

Mengingat jumlah permohonan yang terus berkembang, sidang perdana kemungkinan baru akan digelar pada awal Januari 2025.

"Ini masih kami diskusikan. Namun, targetnya, sidang pertama dapat dimulai di awal tahun depan," ujarnya.

Selain itu, Suhartoyo berpesan kepada para pemohon untuk mematuhi tata cara yang telah ditetapkan dalam pengajuan sengketa Pilkada.

BACA JUGA:KPU Palembang Tetapkan RDPS Unggul dengan 46,52 Persen Suara

BACA JUGA:Resmi ! HDCU dan SONNI Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Muara Enim 2024

Hal ini penting demi menjaga kelancaran proses pendaftaran, perbaikan dokumen, dan pengumpulan bukti-bukti.

"Ikuti ketentuan yang berlaku sehingga prosesnya bisa berjalan tertib. Dengan begitu, persoalan juga dapat diselesaikan dengan lebih cepat," katanya.

Wakil Ketua MK Saldi Isra turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Ia menekankan bahwa permohonan sengketa Pilkada dapat diajukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan MK atau secara langsung di Kepaniteraan MK.

Menurut Saldi, hingga Senin siang, belum ada pasangan calon gubernur atau wakil gubernur yang mendaftarkan sengketa, baik secara daring maupun luring.

"Belum. Jika mereka belum mengisi formulir secara online, maka permohonan belum terdaftar dalam sistem kami. Jadi, belum ada data yang bisa kami lacak," ujar Saldi.

Kategori :