SUMSEL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau Topandri, terancam menghadapi kasus hukumnya sendirian.
Soalnya hingga saat ini belum ada bantuan atau pendampingan hukum baik dari KPU Kota Lubuklinggau maupun KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Meskipun kecelakaan itu terjadi saat Topan dalam perjalanan pulang Dinas Luar (DL) terkait kegiatan KPU.
Hal itu terkuak, setelah Palembang Pos, menghubungi Topandri, soal pendampingan hukum dari KPU, Rabu 27 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Kunjungan Kerja ke Kejari OKI, Ini Tujuannya
BACA JUGA:KPU OKI Gelar Simulasi Pemungutan dan Rekapitulasi Suara
"Hubungi saja Sekretaris KPU Lubuklinggau atau Sekretaris KPU Sumsel dek," ujarnya.
Sebelumnya, Topan, yang dalam kondisi shock karena kecelakaan yang dialaminya mengakibatkan 2 korban jiwa dan seorang lainnya dikabarkan pata tukang dan harus di rujuk ke RSMH Palembang untuk menjalani Operasi.
Meski dalam kondisi sehat, namun Topan mengaku terpaksa menginap di Polres PALI untuk proses hukum yang dihadapinya.
"Sementara ini suruh nginap di Polres dulu. Seumur hidup baru ni nginap di Polres," ujarnya.
BACA JUGA:Arus Kendaraan Keluar Masuk Exit Tol Celikah Kayuagung Mulai Naik
BACA JUGA:Catat Jadwalnya ! Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar Murah Setiap Senin, Selasa dan Kamis
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Lubuklinggau Nimus, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa untuk persoalan tersebut KPU sudah sepakat satu pintu.
"Jadi yang jadi jubir itu Andri, langsung hubungi Andri saja ya," ujarnya.
Terpisah Komisioner KPU Kota Lubuklinggau Andri Affandi, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa persoalan lakalantas tersebut masih berproses di kepolisian.