Sopir Truk Asal Lampung ini Tewas usai Dikeroyok 4 Pelaku diduga Pemalak Simpang Macan Lindungan
Sopir truk asal lampung yang tewas di Keroyok diduga Pemalak di simpang 4 macan Lindungan tadi malam, Senin 24 November 2025.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Pria berprofesi Sopir truk asal Lampung tewas diduga ditusuk pemalak di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku diduga berjumlah empat orang dan masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya Simpang 4 Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, Senin malam 24 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB
Pantauan PALPOS. ID di lokasi, tampak warga ramai berkerumun di sekitar lokasi untuk melihat, korban yang sudah dalam kondisi terkapar tidak jauh dari mobilnya.
BACA JUGA:Bacakan Nota Pembelaan, Sambil Menangis Terdakwa Suap Pokir OKU Minta Maaf Ke Masyarakat
BACA JUGA:Lakukan Pencurian Buah Sawit Berulang Kali milik Prusahaan, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Terlihat juga sejumlah petugas kepolisian sudah berada di TKP untuk mengamankan lokasi kejadian. Kemudian jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Berdasarkan informasi, diketahui korban bernama Alkodirin (45) warga Lampung. Saat itu korban mengendarai mobil truk warna putih bernomor BE-8139-CW bersama keneknya bernama Husaini.
Dari keterangan Husaini, saat kejadian dia bersama korban tengah mengendarai truk dari arah Musi 2 menuju arah pusat kota. Saat itu, mereka berhenti di TKP karena lampu merah.
Tiba-tiba datang empat orang terduga pelaku dan mencoba meminta sejumlah uang, namun korban memberikan sejumlah uang ribuan tetapi terduga para pelaku menolak.
"Tadi berhenti karena lampu merah, terus datang empat orang mau minta uang, tapi nggak mau dikasih uang ribuan," katanya, Senin.
Saat hendak melakukan perjalanan, sambungnya, para pelaku tetap memaksa meminta sejumlah uang, kemudian terjadilah penusukan tersebut hingga korban tewas dan para pelaku melarikan diri.
BACA JUGA:Fakta Sidang : Landasan Hukum Tak Beres, Masalah Nilai Sejarah hingga Kondisi Rusak Bangunan Lama.