Dihubungi Orang Mengaku Pihak Shopee, Rp 12 juta Limit Aplikasi Pinjaman Wanita ini Lenyap Digasak Penipu
Korban penipuan saat melapor ke SPKT Mapolrestabes Palembang, Senin 24 November 2025-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Aksi kejahatan penipuan mengatasnamakan Shopee terus terjadi, Kali ini dialami oleh Tharissa Marcel Luna Toli (23), tak terima sudah menjadi korban penipuan membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 24 November 2025, pagi.
Kepada petugas piket penganduan warga Lorong Abadi Kecamatan Plaju Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Jumat (21/11/2025), sekitar pukul 16.00, di Jalan DI Panjaitan Lorong Abadi Kecamatan Plaju, Palembang saat dirinya berada dirumah.
Berawal, saat dirinya ditelepon oleh terlapor (Lidik-red), melalui aplikasi WhatsApp. Dan saat itu terlapor mengaku dari pihak shopee," awalnya saya ditelepon oleh Terlapor pak melalui WhatsApp dan terlapor mengaku dari pihak Shopee, " katanya.
BACA JUGA:Fakta Sidang : Landasan Hukum Tak Beres, Masalah Nilai Sejarah hingga Kondisi Rusak Bangunan Lama.
BACA JUGA:Wow, Crazy Rich Asal Selapan OKI Bakal Sidang Di Palembang, Kasus TPPU Narkotika.
Lalu, terlapor memberitahukan bahwa korban telah melakukan pelanggaran dengan mengirim tanda foto no resi ke pihak shopee dan terlapor juga mengirim foto di aplikasi WhatsApp beberapa pasal pelanggaran.
" Jadi saya ini dibilang oleh terlapor sudah melakukan pelanggaran, " ungkapnya.
Karena melakukan pelanggaran, Terlapor kemudian mengarahkan untuk mengirimkan limit s pinjam dan mengirimkan ke nomor dana 082310654798.
BACA JUGA:Aksinya Terekam CCTV, Tukang Sampah ini Nekat Curi Gula Digudang Toko Kelontong Kalidoni
BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Fuso Naik ke Pembatas dan Tabrak Tiang Lampu Di Jalan Harun Sohar
" awalnya saya kirim ke adakami Rp 8 juta,lalu kembali Rp3,9 juta. Dan terakhir Tp 500 ribu," bebernya.
Setelah limit S Pinjam di kirim semua, korban pun baru sadar bahwa dirinya sudah ditipu," saya baru sadar pak setelah uang di kirim semua. Oleh itulah saya melapor kesini berhadap pelaku ditangkap, " katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah didampingi oleh Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.
" laporkan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, ' tutupnya.