Terlibat Lakalantas, Ketua KPU Belum Mendapatkan Pendampingan Hukum dari KPU

Rabu 27 Dec 2023 - 18:08 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Diakuinya sejauh ini belum ada pendampingan hukum, namun bila ternyata proses hukumnya berlanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pimpinan untuk masalah tersebut.

BACA JUGA:Belum ada Laporan Terkait Netralitas

BACA JUGA:Mengancam Keselamatan Pengunjung, Jembatan Air Terjun Bedegung Ditutup

"Kami masih mengikuti prosesnya, jika memangasalah ini berlanjut kita akan koordinasikan dengan pimpinan," ujarnya tanpa menjelaskan pimpinan dimaksud  KPU Provinsi atau KPU Pusat. 

Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan yang dialami  Ketua KPU Kota Lubuklinggau ini terjadi di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel),  Minggu 24 Desember 2023.

Saat itu, Ketua KPU Lubuklinggau yang baru saja pulang DL dari kegiatan KPU untuk mengecek surat suara di Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, pulang melalui Kota Palembang menuju Kota Lubuklinggau dengan menggunakan mobil dinas Toyota Rush B 2473 POZ.

Dalam perjalanan, mobil yang dikemudian Ketua KPU Lubuklinggau ini mengalami kecelakaan menabrak sepeda motor Honda Beat tanpa plat kendaraan.

BACA JUGA:Libur Nataru, Angkutan Batubara Putar Balik

BACA JUGA:Puluhan Ribu Pelanggan MEP di Muba Segera Nikmati Listrik PLN, Kades Sujud Syukur !

Kecelakaan itu mengakibatkan dua korban jiwa dan satu luka-luka.  

Dua korban yang meninggal itu Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal ditempat kejadian.

Sementara satu korba lainnya  Bening (14), saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, membenarkan adanya kecelakaan itu. 

Sementara Kasat Lantas AKP  Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut di duga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.

Menurutnya,  pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan R2 Honda Beat tanpa Nopol.

Kronologis kecelakaan itu sendiri dijelaskannya  berawal ketika mobil Toyota Rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuklinggau.

Kategori :