Siswi SMP di Lubuklinggau Dijual Teman Sendiri Seharga Rp 1 Juta : Begini Modus Pelaku !

Tersangka IL diamankan aparat Polres Lubuklinggau atas sangkaan pelaku TPPO-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggemparkan  Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Seorang remaja putri berusia 15 tahun sebut saja namanya Dinda menjadi  TPPO setelah dijual oleh teman perempuannya sendiri berinisial IL (21).

Peristiwa yang mengguncang masyarakat ini berlangsung usai mereka menonton konser Andika Kangen Band pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kreator Konten Agatha of Palermo Dilaporkan ke Polisi : Kasus Dugaan Penistaan Agama !

BACA JUGA:Motif Pelaku Kasus Mayat Tanpa Kepala : Sakit Hati yang Berujung Tragedi !

Menurut informasi yang diperoleh, modus operandi pelaku dimulai setelah konser.

Dinda, yang masih masih berstatus pelajar SMP ini, diajak oleh IL ke sebuah hotel dengan alasan untuk bersenang-senang setelah menonton konser.

Sesampainya di dalam kamar hotel, Dinda ditinggal sendirian.

BACA JUGA:1 Orang Tewas saat Bongkar Muat BBM Ilegal : Begini Kronologinya !

BACA JUGA:Sabu Jaringan Internasional Masuk Palembang : Polisi Sita Lebih 1 Kilogram !

"Pengakuan pelaku kepada kami (keluarga), adik kami itu dijual Rp 1 juta, tapi uangnya habis untuk bayar hotel dan makan," ungkap SN, kakak korban, kepada wartawan pada Minggu 3  November 2024.

Pihak keluarga merasa terkejut dan tidak percaya dengan apa yang terjadi pada Dinda.

Mereka tidak menyangka bahwa teman dekatnya, yang selama ini terlihat baik, dapat melakukan tindakan keji tersebut.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Sopir Truk Penabrak Mobil Kru TV sebagai Tersangka !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan