"Jadi kita jangan lihat bahwa syarat tersebut mempersulit, tapi ada keuntungan juga bagi wajib pajak dengan melengkapi KK untuk syarat pembayaran pajak," ujarnya.
BACA JUGA:Pancaroba : Pj Walikota Prabumulih Imbau Waspada Bencana dan Penyebaran DBD !
BACA JUGA:Daging Kuda Ternyata Dapat Menyembuhkan Penyakit Epilepsi dan Rematik
Addi juga optimis bahwa syarat KK tersebut tidak akan berdampak pada kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak. Karena tingkat kesadaran masyarakat Kota Lubuklinggau sudah lebih baik.
"Tingkat kesadaran masyarakat Kota Lubuklinggau sudah lebih baik, terbukti realisasi pajak setiap tahunnya meningkat," pungkasnya.
Kategori :