Suami Tega Tusuk Istri, Ini Motif Tersangka

Tersangka Rozali-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Rawas (Mura) masih terbilang tinggi.

Baru-baru ini, kasus KDRT kembali terjadi dan dilaporkan ke aparat kepolisian setempat oleh Piltasari (34), warga Dusun II Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura yang menjadi korban KDRT oleh Rozali (36), suaminya sendiri.

Akibat KDRT yang dialaminya, Piltasari mengalami luka serius di bagian kepala dan leher, hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.

BACA JUGA: Adu Kambing Motor VS Minibus, Warga Tanjung Atab Barat Tewas Ditempat

BACA JUGA:Polres Muara Enim Ungkap 5 Kasus Menonjol

Ironisnya, sebelum dilaporkan KDRT yang dialami korban terjadi berulang hanya dalam selang waktu beberapa bulan saja.

Kasus pertama berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Mess PT Evan Lestari, tempat keduanya tinggal.

Sementara kejadian kedua yang lebih brutal terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025 di rumah tersangka di Desa Lubuk Ngin.

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Amankan Pria Asal Palembang Saat Coba Curi di Rumah Warga Babatan Saudagar

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ditangkap, Dua Warga Terluka Kena Sajam Pelaku

Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Novra Robialda, menjelaskan aksi KDRT pertama bermula dari hal sepele.

Saat itu korban menyiapkan sarapan pagi, namun tersangka menolak untuk memakannya.

Cekcok mulut pun terjadi hingga korban mencoba membungkuskan makanan tersebut untuk bekal suaminya.

BACA JUGA:Tampung Puluhan Tabung Elpiji Curian, Warga Jalan Jend Sudirman Diciduk Polisi

BACA JUGA:Warung Terbakar, Pertashop Nyaris Dilalap Si Jago Merah

Namun, tersangka justru membuang bekal itu dan meluapkan amarahnya dengan memukul korban menggunakan tangan dan helm kerja.

Akibatnya, korban mengalami sakit di kepala, punggung, dan lengan akibat pukulan berulang-ulang.

Tak berhenti di situ, tindakan kekerasan kembali terulang beberapa bulan kemudian.

BACA JUGA:Beat vs CB100, 1 Tewas

BACA JUGA:Kembali Berulah, Bobol Rumah di Griya Medang Permai II Seorang Residivis di Prabumulih Ditangkap di Semak-Sema

Pada 9 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, korban yang sudah pisah rumah datang ke rumah tersangka untuk mengambil pakaian anak mereka.

Saat korban sedang berada di kamar, tersangka yang sedang tidur mendengar suara korban, lalu bangun dan mengambil sebilah pisau yang sudah disiapkan di samping tempat tidurnya.

Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung membacok korban berkali-kali hingga mengenai leher sebelah kiri, kepala bagian atas dan pelipis.

Warga yang mendengar teriakkan histeris korban segera datang dan mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Selang beberapa saat kemudian, pihak kepolisian yang mendapat informasi langsung turun menuju lokasi dan mengamankan tersangka.

Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa :

- Buku nikah warna merah dan hijau atas nama Piltasari dan Rozali.

- Helm kerja warna kuning tanpa merk yang digunakan pelaku saat pemukulan pertama.

- Sebilah pisau warna krem merk Balance berukuran panjang 29 cm dan lebar 9 cm.

- Daster warna kuning yang terdapat bercak darah milik korban.

Sementara itu tersangka Rozali sendiri saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik mengakui perbuatannya.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya baik pada kejadian pertama maupun kedua," ujar AKP Redho.

Mengenai motif dari KDRT tersebut, dikatakan kasat diduga karena tersangka cemburu karena korban terindikasi berkomunikasi melalui chating di WhatsApp dengan lawan jenis menggunakan kata-kata mesra (sayang).

Kini tersangka Rozali resmi ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka terancam dengan pasal berlapis yakni pasal penganiayaan dan KDRT sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan