Tampung Puluhan Tabung Elpiji Curian, Warga Jalan Jend Sudirman Diciduk Polisi

Tersangka Zulfadli berikut 20 unit tabung elpiji kosong yang menjadi barang bukti diamankan ke Mapolsek Lubuklinggau Utara.-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM – Zulfadli (27), warga Jalan Jend Sudirman, Gang Sejahtera, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

Pasalnya pemuda ini diduga menjadi penampung tabung elpiji melon hasil curian. 

Akibatnya ia diamankan polisi ke Mapolsek Lubuklinggau Utara berikut 20 tabung elpiji kosong yang ada di rumahnya, pada Selasa 7 September 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Warung Terbakar, Pertashop Nyaris Dilalap Si Jago Merah

BACA JUGA:Beat vs CB100, 1 Tewas

Sebelum penetapan tersangka terhadap Zulfadli, terlebih dahulu Tim Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara lebih dahulu meringkus Hardimas Hengki (25), warga Jalur, Desa Saleh Mulya, Kecamatan Air Salih, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi, didampingi  Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan, menjelaskan terungkapnya aksi pencurian itu berawal dari adanya laporan korban Eko Apriyadi (37), warga Jend Sudirman, warga Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, terkait pembobolan gudang elpiji 3 kg, di pangkalan elpiji Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Dalam laporannya korban melaporkan telah kehilangan 31 tabung gas elpiji yang ada di gudang/pangkalan miliknya.

BACA JUGA:Kembali Berulah, Bobol Rumah di Griya Medang Permai II Seorang Residivis di Prabumulih Ditangkap di Semak-Sema

BACA JUGA:Bupati OKI Apresiasi Langkah Tegas Kejari Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa

Dalam keterangannya korban menjelaskan bahwa pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB,  korban berada di ruko tempat penyimpanan tabung gas miliknya.

Saat itu, korban menyimpan sebanyak 81 tabung gas 3 kg tersimpan rapi di dalam gudang. Setelah memastikan gudang terkunci, korban kemudian pulang ke rumah.

Namun pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 12.45 WIB, korban kembali ke gudang dan mendapati pintu belakang dalam kondisi terbuka diduga dibuka paksa menggunakan linggis yang ditemukan di dekat pintu. 

BACA JUGA:Pengendara Beat Tewas Usai Bertabrakan dengan Avanza

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan