MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan tiga rumah mewah milik bos tambang batubara ilegal berinisial B di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel
Akhirnya tim Dit Reskrimsus Polda Sumsel mengamankan aset rumah, tanah dan kendaraan yang diduga diperoleh dari hasil usaha illegal mining.
Dari pantauan dan informasi yang dihimpun dilapangan, Rabu 16 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, tim Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan di backup oleh anggota Polres Muara Enim.
Dengan didampingi pemerintah setempat dan dari perwakilan keluarga tersangka B terlihat melakukan proses pengamanan dengan melakukan pemberian Police Line terhadap seluruh aset yang berada di rumah tersangka B di jalan lingkar kota Muara Enim.
BACA JUGA:5 Hari Berjuang Melawan Kritis : Sekdes Rejodadi Meninggal Usai Kecelakaan Lalulintas !
Terlihat tiga buah mobil mewah yakni Toyota Land Cruiser VXR warna hitam B 1007 VJF, Mercedes Benz BG 385 EL dan sedan Porsche berserta rumahnya.
Namun ketika akan meminta keterangan kegiatan tersebut kepada salah seorang perwiranya ternyata menolak untuk memberikan keterangan dan menyuruh untuk bertanya langsung ke Humas Polda Sumsel.
"Langsung saja ke Humas Polda ya," ujar salah seorang perwira Polda Sumsel yang memimpin dilapangan.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, membenarkan ada tim dari Dit Reskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa : Mantan Kades Harimau Tandang Diserahkan ke Kejaksaan, Mengaku Menyesal !
BACA JUGA:2 Remaja di Kota Prabumulih Ditangkap Polisi : Ini Kasusnya !
Dan pihaknya sifatnya hanya membantu untuk pengamanan.