PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Di tengah kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, negara memberikan tunjangan sewa rumah sebagai ganti penyediaan fasilitas rumah dinas kepada anggota DPR.
Alasannya, kondisi bangunan rumah dinas sudah tidak layak ditinggali.
Itu hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan anggota periode baru.
“Kondisinya sudah sebagian sangat parah (rumah dinas anggota DPR RI,red),” ungkap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, belum lama ini.
Tunjangan perumahan kepada 580 anggota DPR baru akan diberikan sebesar Rp 50 juta per bulan.Besaran tunjangan disesuaikan dengan biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.
“Ya tergantung lokasinya, rumah hunian tiga kamar berapa. Kami akan mencari nilai tengahnya, bukan yang paling mahal atau yang paling murah. Tapi yang realistis,” ungkap Indra.
Terkait tunjangan perumahan anggota DPR RI yang bisa dibilang fantastis tersebut, mendapat reaksi dari sejumlah warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Dimana warga mengungkapkan kekecewaan atas kebijakan tunjangan perumahan fantastis untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Banyak warga merasa bahwa kebijakan ini tidak mencerminkan realitas yang dialami masyarakat yang sedang berjuang dengan peningkatan biaya hidup.
Sejumlah warga menilai bahwa penggunaan anggaran untuk tunjangan perumahan yang tinggi seharusnya dialokasikan untuk program-program yang lebih mendukung kesejahteraan rakyat, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
"Kalau saya lihat, saat ini warga masyarakat sedang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara para wakil rakyat mendapatkan tunjangan yang sangat besar. Ini tidak adil," ujar Rudi, salah seorang warga Kota Palembang, Jumat (11/10).
Selain itu warga juga menyoroti ketidakpuasan terhadap kebijakan ini.
Mereka berharap para anggota DPR lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan lebih mengutamakan anggaran untuk kepentingan publik.
"Tunjangan perumahan ini seharusnya tidak mengabaikan kepentingan rakyat. Kami berharap DPR mendengarkan suara kami dan menggunakan anggaran secara bijak," ungkap Erik, dari Banyuasin.
Terpisah Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Ir Veri Kurniawan juga angkat bicara terkait tunjangan perumahan DPR RI ini.