Minta Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Papua

Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas-Foto: Antara-

JAKARTA - Anggota DPR asal Papua Yan Permenas Mandenas berharap pemerintah pusat segera menertibkan izin penambangan di Tanah Papua agar tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.

Selain berdampak pada lingkungan juga masyarakat yang bermukim di wilayah itu juga ikut terdampak.

"Sebagai contoh kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang marak diminta untuk dihentikan karena berakibat kerusakan lingkungan," kata anggota DPR RI Dapil Papua Yan Mandenas kepada, Minggu (8/6).

BACA JUGA:Peringati Haul ke-12 Taufiq Kiemas di TMP Kalibata

BACA JUGA:Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Dalam keterangannya Yan Mandenas menyatakan, dukungannya terhadap langkah pemerintah untuk menertibkan izin tambang yang tidak prosedural dan bermasalah secara administrasi di seluruh Tanah Papua, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan izin tersebut.

Pemeriksaan terhadap pejabat berwenang terkait izin sehingga diproses dan diterbitkan karena diduga ada indikasi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural.

"Perizinan tambang perlu dikaji ulang, guna memastikan bahwa kegiatan pertambangan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan sesuai prosedur karena pemberian izin diberikan lebih dari satu kementerian," kata Mandenas.

BACA JUGA:Serangan Israel ke RSI Bentuk Pelecehan terhadap Indonesia

BACA JUGA:Sufmi Dasco Diutus Prabowo Temui Megawati

Dia mengatakan, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah beroperasi lama dan mendapat penolakan dari masyarakat setempat termasuk pemilik hak ulayat.

Walaupun terjadi penolakan namun terjadi pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan.

Karena itu penegak hukum diharapkan turun untuk melakukan pemeriksaan, kata Mandenas seraya mengaku, penegakan hukum itu menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor dan mengembalikan kekayaan alam sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:Transformasi Digital Menuju Birokrasi Efisien

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan