Minta Pemerintah Tertibkan Izin Penambangan di Papua

Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas-Foto: Antara-
BACA JUGA:Surat Pemakzulan Gibran Belum Dibahas MPR
"Bila ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum,” tegas Mandenas.
Menurutnya, dengan dilakukannya penertiban maka diharapkan keberadaan kawasan penambangan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama pemilik hak ulayat dan pengelolaannya sesuai dengan Amdal.
Apalagi saat ini kegiatan penambangan juga terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Papua seperti di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Pegunungan Arfak, Nabire, Paniai, Waropen , Intan Jaya, dan Sarmi.
BACA JUGA:DPR Kawal Kasus Gagalnya Haji Furoda
BACA JUGA:Pemda Boleh Gelar Rapat di Hotel Lagi
"Mudah-mudahan dengan dilakukannya penertiban maka pengelolaan pertambangan dapat dilakukan sesuai prosedur dan kesejahteraan masyarakat pemilik hak ulayat meningkat serta merasakannya," harap Yan Mandenas. (ant)