DPR Kawal Kasus Gagalnya Haji Furoda

Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) berfoto bersama dengan Ketua DPR Parlemen Kerajaan Bahrain Ahmed bin Salman Al Musalam (kiri) sebelum mengikuti pertemuan bilateral pada Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parl-Foto: Antara-
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, angkat bicara terkait polemik ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Arab Saudi pada musim haji tahun ini.
Gagalnya keberangkatan tersebut disebabkan oleh visa yang tidak terbit dari pihak Kerajaan Arab Saudi. Menanggapi hal ini, Puan menegaskan bahwa DPR RI melalui Komisi VIII akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas.
“Kami akan meminta Komisi terkait, yakni Komisi VIII DPR RI, untuk mengawal persoalan ini. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang dirugikan, baik para jemaah maupun pihak travel penyelenggara, mendapatkan perlindungan dan keadilan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
BACA JUGA:Pemda Boleh Gelar Rapat di Hotel Lagi
BACA JUGA:Presiden Tahu LSM Asing yang Diskreditkan Pemerintah
Visa Haji Furoda: Jalur Khusus Non-Kuota
Haji furoda merupakan program ibadah haji yang dilakukan di luar kuota resmi pemerintah Indonesia.
Jemaah haji furoda memperoleh visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak termasuk dalam kuota yang ditetapkan Kementerian Agama RI.
BACA JUGA:Kemendagri Dorong Optimasi Sawah Tadah Hujan
BACA JUGA:DPR Beri Tenggat Dua Hari ke Kemenag Soal Puncak Haji
Meski dianggap sebagai solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin berhaji tanpa antre bertahun-tahun, jalur ini sering menimbulkan polemik karena tidak diawasi secara ketat oleh negara.
Puan mengakui bahwa penerbitan visa furoda sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kerajaan Arab Saudi.
Namun, ia menegaskan bahwa DPR tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan agar tidak terjadi kerugian di pihak masyarakat.
BACA JUGA:Prabowo Panggil Menkes Bahas Lonjakan Kasus COVID-19