DPR Kawal Kasus Gagalnya Haji Furoda

Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) berfoto bersama dengan Ketua DPR Parlemen Kerajaan Bahrain Ahmed bin Salman Al Musalam (kiri) sebelum mengikuti pertemuan bilateral pada Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parl-Foto: Antara-

BACA JUGA:Pancasila Jadi Benteng Radikalisme

“Soal visa haji furoda memang hak prerogatif pemerintah Arab Saudi. Tapi kami dari DPR RI akan terus mengawal persoalan ini agar ada kejelasan dan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.

DPR RI Kirim Timwas Haji

Dalam upaya memastikan penyelenggaraan haji berjalan lancar dan aman, DPR RI juga telah mengirimkan Tim Pengawas (Timwas) Haji ke Arab Saudi.

BACA JUGA:Reshuffle Menteri Merupakan Hak Prerogatif Presiden

BACA JUGA:Keakraban Prabowo dan Megawati sebagai Cermin Kenegarawanan

Timwas bertugas untuk memantau langsung pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia, serta memberikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Berbagai evaluasi telah dilakukan oleh Timwas Haji DPR sebagai bentuk antisipasi dan perbaikan layanan. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan hak-haknya dan bisa menjalankan ibadah haji dengan baik,” tutur Puan.

Sistem Multi Syarikah Perlu Evaluasi Mendalam

BACA JUGA:Jadi Momentum Refleksi Peran Jaga Persatuan

BACA JUGA:Gelar Festival Kuliner, Muba Semarak Sambut Tuan Rumah Porprov dan Peparprov 2025

Selain menyoroti masalah visa furoda, Puan juga mengomentari penerapan sistem multi syarikah yang mulai diterapkan dalam pengelolaan pelayanan jemaah haji.

Sistem ini memungkinkan pelibatan beberapa perusahaan dalam penyediaan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah.

Menurutnya, sistem ini merupakan tantangan baru yang memerlukan pengawasan ketat, namun juga menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.

BACA JUGA:71% Warga Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan