DPR Beri Tenggat Dua Hari ke Kemenag Soal Puncak Haji

Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI, Marwan Dasopang-Foto: Antara-
JAKARTA – Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini, DPR RI melalui Tim Pengawas Haji (Timwas) memberikan perhatian serius terhadap kesiapan teknis Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengantisipasi potensi kepadatan jemaah.
Salah satu anggota Timwas DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Kemenag harus segera menyusun skenario darurat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat menghambat kelancaran pergerakan jemaah selama prosesi utama haji.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Selasa (3/6), Marwan menyatakan bahwa pihaknya memberi tenggat waktu dua hari kepada Kemenag untuk menyusun skenario alternatif.
BACA JUGA:Prabowo Panggil Menkes Bahas Lonjakan Kasus COVID-19
BACA JUGA:Pancasila Jadi Benteng Radikalisme
Hal ini sebagai respons atas belum adanya paparan rencana kontingensi yang dapat diterapkan jika terjadi kendala di lapangan, khususnya terkait pergerakan jemaah dari hotel ke lokasi ibadah, seperti larangan keberangkatan atau pembatasan dari otoritas keamanan Arab Saudi.
"Kami ingin segera dibuatkan langkah kedaruratan, dan kami tunggu dalam dua hari ini," tegas Marwan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI.
Lebih lanjut, Marwan menyoroti pelaksanaan skema murur dan tanazul—dua mekanisme yang dirancang untuk mengurangi kepadatan di titik-titik kritis saat puncak haji, terutama pada saat pelontaran jumrah di Mina.
BACA JUGA:Reshuffle Menteri Merupakan Hak Prerogatif Presiden
BACA JUGA:Keakraban Prabowo dan Megawati sebagai Cermin Kenegarawanan
Menurutnya, walaupun kedua skema ini patut diapresiasi sebagai upaya efisiensi dan pengamanan, namun jika pelaksanaannya tidak berjalan sesuai rencana, maka pemerintah Indonesia harus memiliki langkah alternatif yang konkret.
“Kami mendukung langkah murur dan tanazul, tapi jika perjalanan tidak terlaksana seperti skenario, misalnya macet atau jemaah tidak diperbolehkan melontar jamrah, maka harus ada langkah darurat yang disiapkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya antisipasi terhadap kebijakan atau aturan mendadak dari pihak otoritas Arab Saudi yang berpotensi mengganggu kelancaran ibadah jemaah Indonesia.
BACA JUGA:PDIP: Koruptor hingga Perusak Lingkungan Bukan Pancasilais