BORGOL - Meski Pinjaman Online (Pinjol) semakin merajalela di masyarakat, tampaknya masih ada catatan kelam terkait sikap kurang mengenakan petugas penagih pinjol.
Ancaman untuk menyebar data pribadi dari peminjam menjadi hal yang tidak menyenangkan. Namun, Kepolisian Resort (Polres) Muara Enim belum menerima laporan resmi terkait hal ini.
Menurut keterangan Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, yang diwakili oleh Plh Kasat Reskrim Polres Muara Enim, Iptu Yulisman SH, belum ada laporan dari masyarakat terkait praktek ancaman yang dilakukan oleh petugas penagih pinjol.
"Tidak ada laporan yang masuk dari masyarakat. Kita bisa mengatakan banyak kalau ada laporannya masuk ke kita (Polres, red). Kalau masyarakat tidak melapor kepolisian, bagaimana mau dikatakan banyak," tegas Yulisman, Rabu, 13 Desember 2023.
BACA JUGA:Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Minuman Haram Dimusnahkan, Nilainya Cukup Fantastis !
BACA JUGA: Puluhan Warga Ogan Ilir Tertipu Arisan dan Investasi Bodong
Yulisman memberikan pemahaman bahwa penggunaan Pinjol semakin meluas di masyarakat.
Perusahaan yang bergerak di bidang financial technology (fintech) mengeluarkan berbagai layanan pinjaman online, memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan dana tambahan.
Namun, di balik kenyamanan tersebut, perlu diwaspadai adanya pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami mengharapkan agar masyarakat berhati-hati dan waspada saat menggunakan layanan pinjaman online. Terkadang, iming-iming proses pencarian cepat, bunga ringan, dan lain-lain dapat membutakan pengguna. Kami sarankan agar masyarakat hanya menggunakan jasa pinjol yang terdaftar di OJK," tambahnya.
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Deportasi Warga Belanda Pedagang Kebab
BACA JUGA:Perampokan Brutal di Babat Toman Terungkap: 3 Pelaku Dibekuk, Satu Masih Buron
Sikap tegas dari pihak kepolisian ini merupakan langkah awal dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun belum ada laporan konkret, Polres Muara Enim memberikan peringatan dini kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan layanan pinjaman online.
Ancaman yang dilakukan oleh petugas penagih pinjol bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak pada privasi dan keamanan pribadi peminjam.