Mantan Kades Harimau Tandang Terancam 20 Tahun : Dana Desa Rp300 Juta Dipakai untuk Pilkades dan Hiburan !

Sabtu 14 Sep 2024 - 13:01 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Robiansyah

Penyalahgunaan dana desa tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong pengelolaan dana desa yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan adanya dua kasus yang melibatkan mantan dan oknum Kepala Desa Harimau Tandang, diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh pihak terkait untuk lebih berhati-hati mengelola dana publik.

Serta memastikan setiap proyek pembangunan dilaksanakan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori :