Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp 832 Miliar

H Toha saat menyampaikan KUPA PPAS- P 2025-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Muba.

Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Rohman, para wakil ketua dan anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.

BACA JUGA:Peduli Sungai Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati

BACA JUGA:Bupati Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis yang menjabarkan secara garis besar arah kebijakan, program, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan.

Dokumen tersebut juga menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya. Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Toha.

BACA JUGA:Penantian 10 Tahun, Bupati Resmikan Jalan Lingkar Desa

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Alokasikan Rp360 Juta untuk Program Jaminan Kota, Solusi Kesehatan Warga Tak Tercover BPJS

Ia menambahkan, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemerintah Kabupaten Muba adalah “Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih".

Dalam dokumen KUPA-PPAS-P yang disampaikan, terdapat kenaikan signifikan pada struktur anggaran.

Pendapatan Daerah yang semula dirancang sebesar Rp3,36 triliun naik menjadi Rp4,21 triliun atau bertambah sekitar Rp852 miliar.

BACA JUGA:Gara-gara KDRT, Belasan PPPK di OKU Ajukan Gugatan Cerai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan