Disperkimtan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Disperkimtan Palembang gelar sertifikasi pekerja kerja konstruksi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. foto: Antara--
KORANPALPOS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan sertifikasi pekerja kerja konstruksi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memastikan seluruh pekerjaan konstruksi pemerintah dilakukan sesuai standar keamanan dan profesionalitas.
Kepala Disperkimtan Kota Palembang Alex Ferdinandus di Palembang, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan mendesak bagi pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi.
“Kami ingin semua pegawai konstruksi memiliki sertifikasi, agar kualitas pekerjaan meningkat. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga pesan moral bahwa bekerja dengan hati untuk menjaga keselamatan dalam proses maupun hasil pekerjaan yang digunakan masyarakat,” ujar Alex.
Pihaknya menargetkan hampir 600 tenaga kerja mengikuti sertifikasi secara bertahap melalui kerja sama dengan ALKI (Asosiasi Lembaga Konstruksi Indonesia) Wilayah Sumatera Selatan–Jambi.
BACA JUGA:Pemkot Palembang dan Konsulat AS Kerja Sama Perkuat Investasi dan Pendidikan
BACA JUGA:Ratu Dewa Galakkan Gotong royong Bersihkan Saluran Air
“Kami bekerja sama dengan Pak Untung dari ALKI. Nanti sekitar 560 pekerja kami sertifikasikan secara bertahap, sehingga seluruh tenaga internal memiliki kompetensi yang terukur,” ucapnya.
Ketua ALKI Sumsel dan Jambi Untung Yasril menegaskan bahwa seluruh penyedia jasa konstruksi wajib menggunakan tenaga kerja yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa pekerja memahami standar teknis dan mampu menghasilkan pekerjaan yang sesuai spesifikasi.
“SKK mencakup tiga unsur utama: knowledge, skill, dan attitude. Dengan kompetensi yang lengkap, hasil pekerjaan konstruksi akan lebih baik, tepat spesifikasi, dan memenuhi ketentuan kontrak,” katanya.
BACA JUGA:Pameran Temporer Sriwijaya 2025 dan Pameran Kartu Pos Balwana Van Palembang 2025 Resmi Dibuka
BACA JUGA:Ratu Dewa: Pembangunan PLTSa Keramasan 66,60 Persen
Ia juga mengungkapkan tenaga kerja konstruksi memiliki tiga jenjang sertifikasi, yakni jenjang 1- 3 operator atau tukang (bata, keramik, cat, las, dan lainnya, jenjang 4 - 6 Teknisi atau pelaksana, dan Jenjang 7 - 9 Ahli.
Dengan adanya program ini, kata dia, diharapkan seluruh tenaga kerja internal memiliki kompetensi yang tersertifikasi, sehingga kualitas pembangunan infrastruktur kota dapat terus meningkat. (ant)