Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp 832 Miliar

H Toha saat menyampaikan KUPA PPAS- P 2025-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA: Kejari OKU Ekspose Pendampingan Hukum Penyaluran Bantuan Pangan

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian. Pada APBD Perubahan 2025, total belanja daerah dirancang sebesar Rp4,24 triliun, meningkat sebesar Rp835 miliar dari sebelumnya.

Dalam hal pembiayaan, terdapat dua komponen yang turut mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp50,05 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp19,9 miliar.

Adapun pengeluaran pembiayaan dirancang menjadi Rp24,48 miliar, berkurang sebesar Rp3 miliar dari sebelumnya.

"Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Muba dalam Rancangan Perubahan 2025 naik menjadi Rp4,26 triliun dari sebelumnya Rp3,43 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar Rp832 miliar," tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menyambut baik penyampaian tersebut dan mengatakan bahwa dokumen KUPA dan PPAS-P akan menjadi bahan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi DPRD.

“Kami mendorong pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Harapan kami, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Agenda selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2025 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan