BREAKING NEWS: Mitsubishi L300 Ditarik Massal, Lebih dari 30 Ribu Unit Bermasalah !

JAKARTA, PALPOS.ID – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia, secara resmi mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap unit kendaraan niaga legendaris Mi-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) secara resmi mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap unit kendaraan niaga legendaris Mitsubishi L300.
Alasannya dikarenakan ditemukannya potensi kerusakan pada komponen connecting rod atau batang penghubung di bagian mesin.
Program recall ini melibatkan sebanyak 30.823 unit Mitsubishi L300 yang diproduksi dalam rentang waktu Juni 2022 hingga Januari 2024, yang seluruhnya telah beredar di pasar otomotif Indonesia.
BACA JUGA:Perbandingan Lengkap Traga dan L300: Desain Mesin Harga hingga Kenyamanan Kabin
BACA JUGA:Keunggulan Isuzu Traga Dibanding Mitsubishi L300: Lebih Luas, Irit, dan Mudah Manuver !
MMKSI menyebut, tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan demi memastikan keamanan dan kenyamanan para pemilik kendaraan dalam penggunaan jangka panjang.
President Director PT MMKSI, Atsushi Kurita, menegaskan bahwa recall ini merupakan bentuk komitmen Mitsubishi terhadap kualitas produk dan kepuasan pelanggan di Indonesia.
Ia menjelaskan, perusahaan berupaya untuk terus menjaga standar mutu dan keamanan seluruh produk yang beredar, terlebih pada kendaraan niaga seperti L300 yang banyak digunakan sebagai tulang punggung usaha masyarakat.
BACA JUGA:4 Kelemahan Mitsubishi L300 yang Harus Diketahui : Tangguh di Jalan, Kurang Nyaman di Kabin !
BACA JUGA:Kenapa Mitsubishi Colt L300 Tak Pernah Ganti Desain Sejak 1981 ? Ini Alasannya !
“Program kampanye pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors di seluruh proses kepemilikan kendaraan. Kami menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta menjamin layanan di periode purnajual bagi para pengguna di Indonesia,” ujar Kurita dalam keterangan resminya, Kamis (7/8).
MMKSI juga mengajak seluruh konsumen yang memiliki unit L300 yang termasuk dalam daftar recall untuk segera melakukan pengecekan di jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di seluruh Indonesia.
Proses pengecekan ini bersifat gratis tanpa biaya apapun.
BACA JUGA:Adu Tangguh Suzuki Carry Pickup Vs Mitsubishi L300 : Duel Maut Sang Legenda Niaga !