Johan Tewas Dihakimi Massa saat Ketahuan Mencuri Motor : Lokasinya di Tambang Rambang Ogan Ilir !

Kamis 12 Sep 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Isro Antoni
Editor : Zen Kito

OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berakhir tragis bagi salah satu pelakunya.

Johan, seorang pria berusia 51 tahun asal Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, tewas setelah dihajar massa yang memergoki aksinya mencuri pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Johan tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dua temannya. Namun, naas bagi Johan, upaya pencuriannya berujung fatal saat aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan.

BACA JUGA:Truk Bermuatan Tanah Terguling di Depan Gerbang Polres Ogan Ilir, Lalu Lintas Macet 1 KM !

BACA JUGA:Ngaku Debt Colector, Pekerja Serabutan Larikan Mobil Kredit

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh Johan dan rekan-rekannya dimulai saat ketiganya mendatangi sebuah rumah di Desa Tambang Rambang.

Mereka berniat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.

Namun, sebelum mereka sempat membawa kabur motor tersebut, sang pemilik kendaraan terbangun akibat mendengar suara mencurigakan di luar rumah.

BACA JUGA:Gerebek Bandar Narkoba di OKU, Polisi Amankan 1,55 Gram Sabu

BACA JUGA:Ayah Tiri di Lubuklinggau Tega Berbuat Amoral Terhadap Anak Usia 12 Tahun

"Sekira pukul 02.30 WIB, pemilik kendaraan terbangun karena mendengar suara aneh di luar rumah dan segera meneriaki para pelaku," terang AKP Ilham dalam keterangan resmi yang disampaikan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (12/9/2024).

Teriakan sang pemilik rumah tersebut memancing perhatian warga sekitar.

Dalam hitungan menit, warga Desa Tambang Rambang berhamburan keluar rumah dan segera melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang berusaha melarikan diri.

BACA JUGA:Viral Aksi Begal Bersenpi dan Sajam di Prabumulih, Karyawan Minimarket Jadi Korban Kekerasan

BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp 500 Juta, Admin PT Subur Sedayu Maju Prabumulih Ditangkap

Kategori :