Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp 500 Juta, Admin PT Subur Sedayu Maju Prabumulih Ditangkap

Rabu 11 Sep 2024 - 19:50 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH - Kasus penggelapan kembali mengguncang Kota Prabumulih, kali ini dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.

Tersangka, seorang wanita bernama Nonieng Yuningsih (44), warga Jalan Sungai Medang Palem Prabujaya, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Nonieng, yang bekerja sebagai admin di dua perusahaan, PT Subur Sedaya Maju dan PT Lintas Sumatera Persada, terbukti menggelapkan dana sebesarsetengah miliar tepatnya  Rp577.012.825 dari kedua perusahaan tersebut.

Kedua PT itu merupakan milik Hasan Hanafiah (66), warga Jalan Mutiara Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Curi Getah Karet di OKU, Dua Warga OKU Timur Diringkus Polisi

BACA JUGA:Heboh ! Pria tak Dikenal Ditemukan dengan Kondisi Membekak di Telang Bayung Lencir

Penggelapan ini terungkap setelah korban, Hasan Hanafiah, menyadari ada ketidaksesuaian dalam laporan keuangan perusahaannya.

Nonieng, yang dipercaya mengelola administrasi dan keuangan perusahaan, memanfaatkan posisinya untuk menyalahgunakan dana perusahaan. 

Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan perusahaan seperti pembayaran CSR BPJS Ketenagakerjaan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Medical Check-Up, serta setoran kasir, justru diambil oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.

Kasus penggelapan ini mulai terungkap pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Hasan Hanafiah mendapati adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan yang dibuat oleh Nonieng.

BACA JUGA: Hakim Vonis 1 Tahun Penjara Mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainudin : Kasus Dana Hibah !

BACA JUGA:Usai Minta Kopi Pakai Garam, Kakek Mujiman Meninggal Mendadak, Polisi Sebut Penyebabnya !

Hasan yang curiga dengan sejumlah pengeluaran perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan langsung melakukan pengecekan lebih mendalam.

Hasilnya, ia menemukan bahwa dana sebesar Rp577.012.825 yang merupakan hak perusahaan, telah raib.

Mengetahui hal ini, Hasan segera melaporkan tindakan Nonieng ke pihak berwajib, yaitu Polsek Prabumulih Barat.

Kategori :