Gelapkan Mobil Rental Toyota Agya, Seorang Pemuda Mantan Honorer Ditangkap Tim TEKAB Prabu

pelaku penggelapan mobil rental saat diamankan di mpolres Prabumulih-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Kasus penggelapan kendaraan kembali terjadi di Kota Prabumulih.

Kali ini, seorang pria bernama Satria Djorghi (28), warga Jalan Toman, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menggelapkan mobil rental jenis Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi BG 1248 PA.

Pelaku ditangkap Tim Tekab Prabu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP H Tiyan Talingga ST MT bersama Kanit Pidum Ipda Sucipto SH.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Sekayu - Lubuk Linggau, Satu Korban Tewas Terlindas Truk Fuso

BACA JUGA:Edarkan Sabu di SDL, Warga Way Kanan Dibekuk

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, tepatnya di kawasan Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada 1 Juli 2025. Saat itu, pelaku Satria Djorghi menemui korban bernama Nopriansyah, warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Dalam pertemuan tersebut, Satria menyampaikan niatnya untuk menyewa mobil milik korban, yaitu Toyota Agya warna merah. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku langsung membawa mobil tersebut dan melakukan pembayaran uang sewa dengan cara ditransfer secara bertahap.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Ringkus Dua Bandar Sabu dengan Barang Bukti 179,2 Gram Bernilai Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Hotman Sebut Nadiem Makariem tak Terima Uang Pengadaan Chromebook

Namun, masalah mulai muncul ketika batas waktu sewa mobil berakhir.

Hingga jatuh tempo, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.

Upaya korban untuk menghubungi pelaku berulang kali menemui jalan buntu.

BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas Tragis Ditimpa Pohon Tumbang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan