Dugaan Korupsi Kasus SANTAN Muba : Akhirnya Richard Cahyadi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan !

Senin 19 Aug 2024 - 16:23 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Kasus korupsi yang melibatkan aplikasi Sistem Administrasi Desa Terpadu (SANTAN) di Kabupaten Musi Banyuasin kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Richard Cahyadi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba).

Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang melibatkan lima orang saksi pada Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:Satu per Satu 'Bancakan' Uang Rakyat di Muba Dibidik : Aplikasi SANTAN Siap-siap !

BACA JUGA:Terkait Kasus SANTAN, Kejari Muba Geledah Kantor BPMD Muba

Richard Cahyadi, yang selama ini dikenal sebagai pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana yang terkait dengan pengembangan dan implementasi aplikasi SANTAN pada tahun 2021.

Aplikasi ini seharusnya menjadi solusi digital untuk memperbaiki sistem administrasi desa, namun justru menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap Richard Cahyadi berlangsung cukup intensif.

BACA JUGA:Hasil Penggeledahan 2 Jam di Kantor DPMD Muba Dalam Kasus SANTAN : Disita Berkas, Laptop, dan Handphone !

BACA JUGA:Kasus SANTAN : Geledah Rumdin Plt Kadis PMD Muba, Tim Kejari Muba Sita Uang, Kartu ATM, dan Satu HP !

Ia mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba.

Dari pantauan di lokasi, Richard tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 15.30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, menandakan statusnya sebagai tersangka.

Setelah pemeriksaan, Richard langsung dibawa ke mobil tahanan Kejari Muba dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, baik dari Polsek Sekayu maupun Polres Muba.

BACA JUGA:Dinas PMD Musi Banyuasin 'Cuci Gudang' : 1 Lagi Pejabat DItetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa !

BACA JUGA:Kasus Korupsi Jaringan Pipa Gas Dilimpahkan ke Kejaksaan : Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan

Kategori :