Jika ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat mengenai adanya pencampuran air dalam BBM, maka pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Jika ditemukan alat bukti yang cukup, kami akan segera melakukan gelar perkara," pungkas AKP Herli Setiawan.
Kasus dugaan pencampuran air dalam BBM di SPBU Patih Galung ini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pihak kepolisian, tetapi juga oleh masyarakat Kota Prabumulih.
Masyarakat khawatir dengan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh BBM yang tercemar. Kerusakan mesin yang disebabkan oleh BBM tercemar tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Beberapa warga yang terdampak berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.
Mereka juga meminta agar ada peningkatan pengawasan terhadap kualitas BBM di SPBU untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan standar kualitas BBM yang dijual di SPBU.
Apakah ada kelalaian dalam proses distribusi dan penyimpanan BBM di SPBU tersebut?
Atau apakah ada kemungkinan bahwa BBM tercemar saat dalam perjalanan dari depot ke SPBU?
Kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kualitas BBM yang dijual di SPBU.
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina sebagai penyedia utama BBM di Indonesia, harus memastikan bahwa setiap SPBU mematuhi standar kualitas yang ketat.
Langkah-langkah pencegahan seperti pemeriksaan rutin terhadap tangki penampungan BBM di SPBU, serta pengawasan terhadap proses distribusi BBM dari depot ke SPBU, perlu ditingkatkan.
Selain itu, perlu adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sehingga kasus-kasus seperti ini dapat segera diidentifikasi dan ditangani.
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam penjualan BBM.
Masyarakat sebagai konsumen berhak mengetahui kualitas BBM yang mereka beli, dan pihak SPBU harus memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai produk yang mereka jual.
Kasus dugaan pencampuran air dalam Pertalite di SPBU Patih Galung, Prabumulih, merupakan pengingat akan pentingnya pengawasan kualitas BBM di Indonesia.