Antisipasi Peredaran Beras Oplosan Disperindag Prabumulih Gelar Sidak

Kadis perindag Prabumulih saat melakukan sidak disalah satu agen beras di kota prabumulih-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Masyarakat Kota Prabumulih dibuat resah oleh maraknya pemberitaan terkait beredarnya beras premium oplosan di sejumlah wilayah di Indonesia. Isu ini tak hanya memicu kekhawatiran soal kualitas konsumsi bahan pangan, tetapi juga menimbulkan keresahan akan praktik curang yang merugikan masyarakat kecil. 

Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bertindak cepat dan tegas dengan mengerahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi bahan pangan.

Langkah ini merupakan bentuk nyata keseriusan Pemkot dalam menjaga hak konsumen dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk pangan, khususnya beras, yang berkualitas dan aman dikonsumsi. 

BACA JUGA:Pemkab OKI Tanggapi Serius Keluhan Masyarakat Terkait Parit 'Gajah' PT MJU

BACA JUGA: Kantor Pertanahan OKU Lantik Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Prabumulih, Muhtar Edi, SSos MM, ini dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai unsur, termasuk unit ekonomi Satintelkam Polres Prabumulih.

Dalam pelaksanaan sidak yang berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Prabumulih, tim gabungan dari Disperindag dan pihak kepolisian menyasar gudang-gudang distributor, agen beras, hingga toko-toko kelontong yang menjual beras premium.

Langkah ini dilakukan guna meminimalisir kemungkinan peredaran beras oplosan yang dipasarkan dengan kemasan premium dan harga yang tidak wajar.

BACA JUGA: Kantor Pertanahan OKU Lantik Tim Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025

BACA JUGA:Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk RSUD Ogan Ilir: Obat Kosong dan Alat Rontgen Rusak

Kepala Dinas Perindag Kota Prabumulih, Muhtar Edi, mengatakan bahwa dalam sidak tersebut timnya melakukan pengecekan mendalam terhadap kualitas beras yang dijual, mulai dari label, kemasan, warna, tekstur, aroma, hingga kondisi fisik beras. 

“Kami tidak ingin kecolongan. Beras adalah bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka kami pastikan keasliannya,” ungkap Muhtar Edi kepada wartawan.

Dikatakannya, pengecekan secara fisik ini dilakukan dengan membandingkan beras yang dikemas dengan label premium dengan standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Simbol Toleransi dan Harmoni Antarumat Beragama, Walikota Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKY Lubukl

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan