Terbongkar! Ungkap Penipuan Proyek Sepeda Listrik Fiktif Polres Prabumulih Tangkap Pasutri

Pasutri pelaku penipuan modus proyek sepeda listrik fiktif saat diamankan di Mapolres Prabumulih.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Kali ini, Unit Identifikasi IV Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek pengadaan sepeda listrik fiktif yang menjerat korban hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat penegak hukum mengamankan dua orang tersangka yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

BACA JUGA:Gelapkan Motor Rekan Sekantor, Oknum PNS di PA Lubuklinggau Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Oknum Dokter Gigi Digerebek Bersama PIL Terancam Dipecat

Mereka adalah AN (Andani) (43) dan DA (Debby Arisanti) (42), warga Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku diamankan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Informasi dihimpun, peristiwa penipuan ini bermula pada tanggal 22 Oktober 2022. Kala itu, pasangan suami istri Andani dan Debby menawarkan kepada Hadi Purnomo, yang tengah berada di toko mainan milik di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar 2, Kecamatan Prabumulih Utara. 

BACA JUGA:Gadaikan Motor Mertua Seorang Pria di Tanjung Raja Diringkus Polisi

BACA JUGA:Terciduk Gelapkan 52 Janjang Sawit, Begini Nasib Sopir PT DAM!

Kepada korban, pelaku menawarkan proyek pengadaan motor atau sepeda listrik dengan nilai proyek sebesar Rp 29.400.000.

Pelaku menjanjikan keuntungan menggiurkan sebesar Rp 3.000.000 per bulan kepada korban sebagai bagian dari kerja sama proyek tersebut.

Iming-iming keuntungan tetap dengan sistem seperti investasi tersebut membuat korban tergiur.

BACA JUGA:Mafia Tanah di Ogan Ilir: Mantan Kades Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Tersangka Bakal Bertambah !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan