Oknum Dokter Gigi Digerebek Bersama PIL Terancam Dipecat

Suasana penggerebekan oknum dokter gigi di kamar kost, pada Minggu malam, 20 Juli 2025.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kasus oknum dokter gigi berinisial FR (46), yang digerebek suami dan anaknya, saat bersama pria idaman lain (PIL) dalam kamar kost di Jalan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kini resmi ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau.
Pasalnya sang suami Syah Widi (46), telah melaporkan secara resmi kasus perselingkuhan (overspel) istrinya tersebut pasca penggerebekan pada malam itu juga (penggerebekan), Minggu malam, 20 Juli 2025.
Keesokan harinya, Senin 21 Juli 2025, SW memberikan keterangan kepada pihak kepolisian sebagai pelapor.
BACA JUGA:Gadaikan Motor Mertua Seorang Pria di Tanjung Raja Diringkus Polisi
BACA JUGA:Terciduk Gelapkan 52 Janjang Sawit, Begini Nasib Sopir PT DAM!
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar, didampingi Kanit PPA Ipda Kopran Maryadi, menjelaskan kasus tersebut masih dalam proses.
“Suaminya sudah resmi melaporkan istri dan selingkuhannya, proses hukumnya tetap berlanjut," ujar Ipda Kopran, Rabu 23 Juki 2025.
Untuk saat ini, selain meminta keterangan pelapor, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor yakni FR dan pasangan selingkuhnya.
BACA JUGA:Mafia Tanah di Ogan Ilir: Mantan Kades Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Tersangka Bakal Bertambah !
BACA JUGA:Rumah Kosong Ditinggal 4 Tahun Habis Dilalap Api
"Untuk saat ini ketiganya yakni pelapor dan dua terlapor sudah kita minta keterangan," kata Ipda Kopran.
Ditambahkan Kopran, dalam pemeriksaan tersebut, juga terungkap bahwa WD dan istrinya FR (46) sedang dalam proses cerai.
Bahkan sudah menjalani dua kali sidang.
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Gudang di Batu Urip, Kerugian Ditaksir Rp 200 juta